Istri Hiperseks, Suami Bunuh Bayi 3 Bulan

Polisi mengamankan HS sebagai tersangka penganiyaan dan pembunuhan terhadap bayi kandungnya sendiri
Polisi mengamankan HS sebagai tersangka penganiyaan dan pembunuhan terhadap bayi kandungnya sendiri

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Sejak diberitakan ayah kandung yang tega membunuh bayi berusia 3 bulan. Terkuak motif penganiayaan yang mengakibatkan bayi tersebut meninggal dunia. Adalah HS (26) tahun), warga Desa Meok Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara yang tega menganiaya bayi kandungnya sendiri hingga meninggal dunia. Penganiayaan itu dilakukan empat hari sebelum bayi itu meninggal dunia di rumah sakit pada Jumat (24/8/2018) lalu. HS kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bengkulu Utara dengan ancaman pidana penganiayaan dan pembunuhan.

Sadisnya lagi, bayi yang masih berusia 3 bulan itu dianiaya dengan cara dipukul, dicubit dan dihempaskan ke lantai oleh HS, ayah kandungnya.

Istri Hiper Seks
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi melalui Kapolsek Enggano Iptu Andi Sulaiman mengatakan, dari keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka HS, diketahui salah satu alasan HS melakukan penganiayaan kepada anak kandunganya adalah karena istrinya mengidap hiperseks. Hiperseks dalam pengertian umum adalah keinginan bercinta (melakukan hubungan seksual) berlebihan.

Diceritakan HS dalam BAP nya, pasangan itu menikah setelah dihukum adat karena melakukan tindakan asusila. Akhirnya, mau tidak mau mereka harus menikah. Setelah menikah, kehidupan berjalan seperti biasa. Namun, HS merasa ada kelaiann dalam diri istrinya, yakni keinginan behubungan seks berlebihan. HS mengaku sempat kewalahan melayani keinginan istrinya untuk berhubungan badan karena dianggapnya sudah tidak wajar. 

Akibat lain dari hiperseks sang istri, HS mengaku pernah dianiaya oleh istrinya sendiri jika tidak mau melayani istrinya berhubungan badan. Ia mengaku pernah ditampar, bahkan dipukul oleh istrinya sendiri. Menghindari keributan, HS kerab bangun pagi-pagi dan bergegas berangkat bekerja. 

Saat peristiwa penganiayaan terhadap bayinya itu, HS mengaku sempat ribut dengan istrinya. Bagaimana tidak, usai pulang kerja, HS mendapati anaknya menangis dan didiamkan saja oleh istrinya. Saat HS menyuruh istrinya mendiamkan sang bayi, istrinya justru tersinggung dan mengajak berhubungan badan. "Biarlah anak menangis, kita berhubungan badan saja," kata istri HS seperti diceritakan dalam BAP.

Karena kesal terhadap sang istri, HS lantas menganiaya AH (3 bulan) yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. Penganiayaan terhadap anak kandungan itu dilandasi oleh luapan kesal dan emosi HS kepada istrinya. "Dalam BAP nya, HS mengakui semua perbuatannya yang menyebabkan bayi 3 bulan itu meninggal dunia," terang Andi Sulaiman, Kapolsek Enggano.

Selanjutnya, Polisi akan melakukan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara penganiayaan dan pembunuhan itu. Rekonstruksi akan dilakukan di Kecamatan Argamakmur Bengkulu Utara, demikian Kapolse menambahkan. [Am]

NID Old
5698