Isbat Nikah 40 Pasutri di Kepahiang

Isbat Nikah di Kabupaten Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Kementerian Agama Kepahiang bersama Pemerintah Daerah dan Pengadilan Agama telah menggelar pelaksanaan sidang isbat nikah untuk 40 pasangan suami istri. Isbat nikah ini merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahan.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Drs. H Herman Yatim, MM mengatakan di Kabupaten Kepahiang banyak pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah, itulah tujuan diadakannya isbat nikah.

"Pasutri yang sudah melaksanakan isbat nikah ini akan mendapatkan kepastian hukum dari pengadilan agama, yang sebelumnya belum memiliki buku nikah, setelah isbat diakui sah secara hukum dan berhak mendapatkan akta nikah," jelas Kakan Kemenag Kepahiang Drs. H Herman Yatim, MM.

Sidang isbat nikah terpadu secara massal dilaksanakan tim hakim dan panitera Pengadilan Agama Kepahiang sebanyak 5meja persidangan. Kepala Pengadilan Agama Drs. H Pelmizar, M.Hi menyampaikan isbat nikah membantu masyarakat untuk dapat melakukan pengurusan pencatatan hukum, yang nantinya diperuntukkan bagi masyarakat untuk kepengurusan administrasi kependudukan.

"Pelaksanaannya cukup sekali sidang, langsung mendapatkan penetapan Pengadilan Agama, setelah penetapan diserahkan kepada KUA untuk diterbitkan buku nikah, kemudian Dukcapil dapat menerbitkan KK dan akta kelahiran anak," jelas Pelmizar.

Sementara itu, Plt Bupati Kepahiang Neti Herawati, S.Sos mendukung penuh program isbat nikah tersebut, kegiatan tersebut dikatakan Neti bermanfaat bagi masyarakat.

"Melalui isbat nikah ini, bagi masyarakat yang belum mendapatkan buku nikah dapat mendapatkan kepastian status pernikahannya, ke depan kami mendukung isbat nikah terus dilaksanakan," sampai Neti.