Ini Pesan Penting Mendagri di Rakoornas Kehumasan dan Hukum 2019

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Bengkulutoday.com  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyampaikan beberapa poin penting dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakoornas) Kehumasan dan Hukum tahun 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019). Mendagri mengatakan seharusnya pertemuan ini dilakukan akhir tahun 2018. Namun, karena terkendala beberapa teknis, baru bisa dilaksankan sekarang. 

Dalam paparannya pada Panel I bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara dan Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali. Mendagri mengatakan kenapa Humas dan Hukum itu penting, hal ini sejalan dengan kebijakan  Presiden Jokowi dengan nawacitanya dimana tata kelola pemerintahan pusat dan daerah harus semakin efektif dan efisien dalam upaya mempercepat konsolidasi birokrasi yang bertujuan untuk penguatan otonomi daerah.

“Jadi fungsi humas dan hukum itu sangat-sangat penting baik pusat maupun daerah, khususnya yang menyangkut kepentingan kelompok-kelompok masyarakat. Kedua bagian Hukum diminta maupun tidak diminta harus memberi masukan –masukan kepada pejabat di daerah itu,” kata Mendagri.

Pejabat humas dan hukum harus aktif menggali informasi sekecil apapun, salah satunya terkait dengan keormasaan. Ada berapa partai, ormas yang aktif. Dan harus ada kerjasama dengan humas polri dan humas TNI. 

“Fungsi humas di daerah itu jangan semata-mata memberikan keterangan yang dilakukan oleh pejabat daerah. Tapi harus aktif juga memberikan keterangan dari pemerintah pusat. Dan harus cepat mersepon apa-apa yang terjadi di daerah tersebut,” ujarnya.

Ditegaskan Mendagri, Humas harus cepat merspon permasalahan yang terjadi jangan sampai berlarut-larut, karena sangat berbahaya. Kalau bisa direspon dalam waktu 1 menit, jangan menunggu sampai 1 jam apalagi satu hari. Ini akan menggelinding besar, jika sudah besar kata Mendagri orang akan lupa kalau sudah dijelaskan. 

“Fungsi humas harus mersepon berita-berita positif atau negative yang ada di tiap-tiap daerah sekaligus mencermati perkembangan dinamika daerah tersebut. Belum lagi merespon ormas tersebut. Saya kira harus bekerja dengan baik,” tegasnya.

Selanjutnya sebagai pejabat pemerintah, Humas dan Hukum harus netral berkaitan dengan pileg dan pilpres 2019. Jangan sampai ada kepala daerah yang merupakan orang partai humas dan hukum tidak mengingatkan terkait dengan aturan pemilu.

“Wajib diingatkan, kepala daerah yang berkampanye tidak boleh menggunakan uang, mobil dinas dan tidak boleh membawa staf yang berpakian ASN. Ini harus diingatkan, jangan sampai Anda punya pimpinan terjebak masalah,” ungkap Mendagri.

Terkahir Mendagri meminta kepada seluruh Humas untuk melakukan sosiasliasi siskamling. Karena belakangan kata Mendagri banyak orang-orang yang tidak dikenal melakukan aksi kejahatan. “Minimal sampai April harus bisa terjaga dengan situasi kondusif,” tegasnya seraya menegaskan fungsi humas juga harus bisa membatasi berita-berita hoax dan fitnah dan harus aktif perannya. (Rls)

NID Old
8453