Industri Jasa Keuangan di Bengkulu Stabil, OJK Harap Masyarakat Bertransaksi Secara Wajar 

Kepala OJK Bengkulu Yusri

Bengkulutoday.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kondisi Industri Jasa Keuangan sampai dengan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, menyampaikan bahwa secara nasional rasio keuangan hingga bulan April yang berada dalam batas aman (treshold) antara lain permodalan (CAR) 22,13%, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89% (NPL Net 1,09%) dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK posisi April 2020 tercatat pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

“OJK senantiasa berkoordinasi dengan stakeholders terkait untuk memastikan pengawasan Lembaga Jasa Keuangan berjalan efektif demi melindungi kepentingan nasabah”, ucap Anto dalam keterangan rilisnya, Jumat (19/6/2020).

Sejalan dengan kondisi secara nasional, Kantor OJK Provinsi Bengkulu juga memastikan kondisi Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bengkulu juga dalam kondisi stabil dan terjaga. 

Data OJK pada Triwulan I 2020, Jaringan kantor lndustri Jasa Keuangan di Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa Jumlah Kantor Cabang Perbankan (Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah) berjumlah 22 Kantor, sedangkan BPR dan BPRS berjumlah 7 Kantor. Untuk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan Pasar Modal memiliki 90 entitas yang terdiri dari 33 Kantor Cabang Perusahaan Pembiayaan, 30 Kantor Cabang Perusahaan Asuransi, 1 Perusahaan Dana Pensiun, 1 Perusahaan Modal Ventura, 1 Perusahaan Pergadaian, 3 Lembaga Keuangan Mikro (LKM dan LKMS), 2 BPJS, 1 Perusahaan Pasar Modal, 4 Perusahaan Efek, 7 Galeri Investasi, dan 7 Agen Penjual Reksadana (APERD). 

Data perkembangan Perbankan di Provinsi Bengkulu Triwulan I 2020, Total Aset Bank Umum dan Bank Umum Konvensional sebesar 23,41 T, Total Kredit sebesar 21,45 T, Total DPK sebesar 12,43 T dengan NPL Gross 1,84%. Sedangkan untuk Total Aset BPR dan BPRS sebesar 180, 72 M, Total Kredit sebesar 142,54 M, Total DPK sebesar 104,81 M dengan NPL sebesar 7,78%. 

Data perkembangan Perusahaan Pembiayaan Triwulan IV 2020 menunjukkan Penyaluran Pembiayaan sebesar Rp.2,04 T dengan tingkat NPF 3,09%. Data perkembangan Perusahaan Asuransi Triwulan I 2020 jumlah Premi Asuransi Jiwa sebesar Rp.160,96 M dengan jumlah klaim Rp. 134,69 M. Sedangkan Jumlah Premi Asuransi Umum sebesar Rp. 132,50 M dengan klaim Rp. 40,36 M.

Data perkembangan Pasar Modal Triwulan I 2020 menunjukkan data Single Investor Identification (SID) saham sebesar 6.625 SID, 6.005 SID Reksadana, dan 531 SID SBN. Sedangkan untuk jumlah transaksi Saham sebesar 180,41 M dan Penjualan Reksadana sebesar Rp. 5,80 M. Data layanan pengaduan Triwulan I 2020 sebesar 65 Layanan Pengaduan, dan permintaan data SLIK ke OJK sebanyak 458 permintaan Informasi Debitur. Sedangkan data Entitas Peer To Peer Lending (P2P Lending) sebanyak 164 Entitas dengan 139 Entitas terdaftar dan 25 Entitas memiliki izin. 

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yusri, meminta masyarakat untuk melakukan transaksi secara wajar sesuai dengan kebutuhan. Dalam kondisi pandemi COVID-19, OJK senantiasa berkomitmen mengawasi implementasi kebijakan restrukturisasi/keringanan bagi debitur terdampak COVID-19 untuk mencegah adanya moral hazard yang dapat merugikan para pihak. 

OJK mencatat sampai dengan 15 Juni 2020 Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Bengkulu telah menerima pengajuan restrukturisasi dengan total 62.585 debitur dengan nilai Rp.3,10 Triliun. Khusus Industri Perbankan jumlah pengajuan restrukturisasi sebanyak 32.700 debitur dengan nominal 1,9 Triliun. Sedangkan untuk Perusahaan Pembiayaan jumlah pengajuan sebanyak 29.885 debitur dengan nilai Rp. 1,1 Triliun. 

Kantor OJK Provinsi Bengkulu juga meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk senantiasa menjaga kepercayaan nasabah dengan baik melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap aspek operasional perusahaan. “Mari berdoa agar wabah COVID-19 segera berakhir dan kehidupan kembali normal seperti sedia kala,” tutup Yusri.