IMBAUAN: Jangan Sebar Info Terkait Wina yang Merugikan

AKP Indramawan Kusuma Trisna

Bengkulutoday.com  -Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna, S.IK mengimbau masyarakat tidak menyebarkan kabar yang belum tentu benar terkait dengan kasus kematian Wina Mardiani. 

"Kami harap juga masyarakat agar bantu kami. Karena ini banyak berita-berita yang menyebutkan bahwa pelaku ditangkap dan lain sebagainya. Sampai ada dokumen penting dari pada pribadi juga disampaikan pada khalayak ramai. Saya harap tolong jangan disebarkan. Tunggu klarifikasi resmi dari pihak kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna, S.IK di Mapolres Bengkulu, Selasa (10/12/2019).

Terkait diamankannya istri orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku, Indramawan mengungkapkan itu sifatnya dimintai keterangan. Sementara terkait siapa pelaku pembunuhan pihaknya harus mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan tersangka jadi tidak bisa berspekulasi.

“Jadi memang kita memintai keterangan istri orang yang kita curigai, tetapi terkait siapa pelaku dan bagaimana kita tidak bisa menyampaikan atau berspekulasi karena hanya keterangan saja. Jadi kita menyebutkan sebagai tersangka dan lain sebagainya kita harus mempunyai dua alat bukti dulu,” ungkap Indramawan.

Sementara ini istri orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku tersebut dikenakan wajib lapor sembari mengembangkan kasus tersebut karena keterangan-keterangan dari berbagai sumber harus disinkronkan.

"Kita kenakan wajib lapor, sambil menunggu perkembangan karena kita membutuhkan keterangan-keterangan untuk menyinkronkan semua ini,” terang Indramawan.

[Berita terkait: Sadis! Jeratan Tali Nilon Patahkan Tulang Lidah Wina]