Ijazah Tak Kunjung Dikembalikan, Mantan Karyawan Prioritas Kaur Resmi Lapor Polisi

Fitra bersama temannya saat melaporkan perusahaan prioritas ke Polres Kaur
Fitra bersama temannya saat melaporkan perusahaan prioritas ke Polres Kaur

Kaur, Bengkulutoday.com - Diduga sempat menahan 6 ijazah mantan karyawan sebuah perusahaan yang bergerak dibidang Cash dan Kredit di Kabupaten Kaur, yakni Prioritas, Selasa (7/8/2018) keenam mantan karyawan Prioritas tersebut resmi melayangkan laporan ke Polres Kaur.

Ini setelah tidak adanya titik temu antara perusahaan Prioritas dengan mantan karyawannya sejak September 2017 lalu, akibat dugaan kecerobohan hilangnya dokumen penting pendidikan tersebut. Diantaranya, ijazah yang diduga hilang itu sebanyak 6 (enam) lembar, yakni 5 (lima) lembar ijazah SMA sederajat dan 1 (lembar) ijazah Strata Satu (S1), akibatnya mantan karyawan Prioritas tersebut merasa dirugikan.

" Sejak September 2017 kami mempertanyakan ijazah kami yang ditahan oleh Perusahaan Prioritas Kaur, yang tidak diketahui alasannya. Ungkapan pertanggungjawaban pun tidak kami dapatkan, hingga bersama teman lainnya melaporkan ke Polres Kaur. Sebab ijazah pendidikan itu sangat penting bagi kami," ungkap salah seorang mantan karyawan Prioritas Kaur, Fitra (28).

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto, SH S.Ik melalui penyidik Pidum Bripda Saurido Situmenang menyampaikan laporan mantan karyawan Prioritas Kaur tengah dalam proses penyidikan. [HZ]

NID Old
5446