Helmi Hasan Larang Pejabat Pemprov Hadiri Pelantikan di Jakarta

Gubernur Bengkulu terpilih Helmi Hasan

Bengkulutoday.com - Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dilarang menghadiri pelantikan Gubernur Bengkulu terpilih Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih Mian yang akan dilaksanakan pada 20 Februaro 2025 di Istana Negara Jakarta. 

Larangan tersebut diungkapkan Helmi Hasan. Ia menilai kehadiran para pejabat dan Kepala OPD ini tidak memiliki dampak terhadap pelantikan, seharusnya kepala OPD dan pejabat serta ASN di Bengkulu tetap bekerja seperti biasa untuk bantu rakyat. 

"Ini perintah untuk seluruh ASN, pejabat, dan kepala OPD di Bengkulu dilarang ke Jalarta. Karena pelantikan tetap akan berjalan sesuai jadwal," jelas Helmi Hasan, Selasa (18/2/2025).

Helmi menyatakan, sebaiknya semua pejabat, ASN maupun kepala OPD Tetap fokus bekerja bantu rakyat.

"Fokus saja bekerja bantu rakyat dan jangan lupa mendoakan Helmi-Mian agar dapat mengemban amanah selama 5 tahun kedepan untuk mensejahterakan masyarakat Bengkulu sesuai janji kampanye," tegas Helmi Hasan.