Hak Jawab: Dinas PMD Jelaskan Soal Sewa Laptop untuk Tenaga Ahli Kabupaten

Kabid Pemberdayaan dan Kemasyarakatan Desa DPMD Provinsi Bengkulu Elfrelo

Bengkulutoday.com - Dugaan mark up laptop di Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu akhirnya dijelaskan oleh Kabid Pemberdayaan dan Kemasyarakatan Desa (PKD) Elfrelo. Dalam keterangan hak jawabnya, Elfrelo mengatakan bahwa tidak ada pengadaan laptop di Dinas PMD Provinsi Bengkulu untuk Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat.

"Perlu kami jelaskan bahwa terkait laptop untuk Tenaga Ahli di setiap kabupaten, hal itu karena miskomunikasi saja, laptop tersebut statusnya sewa, dan memang seharusnya setiap kabupaten mendapatkan dua unit laptop yang kami sewa dari pihak ketiga. Namun karena bidang kami sedang ada kegiatan mendesak dan Kementerian yakni program inovasi desa, hampir seluruh kecamatan se provinsi, kami sangat didesak mengingat jangan sampai terjadi raport merah untuk program inovasi desa, untuk itu kami menggunakan salah satu unit laptop dari setiap kabupaten untuk digunakan membantu kegiatan program inovasi desa," jelas Elfrelo, Rabu (31/7/2019).

Elfrelo juga menjelaskan, terkait status laptop tersebut juklas dan juknisnya sangat jelas dari pusat. Sebab sumber dananya dari kementerian dan tidak ada mark up. Sementara soal kapan akan diberikan laptop tersebut kepada tenaga ahli di kabupaten, Elfrelo akan memberikan laptop yang dipinjam tersebut awal Agustus ini.

"Ini saya jelaskan bahwa sumber dana sewa laptop tersebut dari kementerian, jadi juklas dan juknisnya sangat jelas sekali, selain laptop ada juga printernya, dalam waktu dekat ini kami serahkan kepada TA di kabupaten karena pekerjaan program PID sudah selesai," ungkap Elfrelo.

Tak hanya memberikan keterangan soal status laptop, Elfrelo juga mengaku siap jika harus diaudit oleh Inspektorat. "Tentu kami sangat siap seandainya akan diaudit oleh Inspektorat, sebab semua sangat jelas, status kami meminjam laptop untuk membantu program inovasi desa juga ada notulensinya, hanya saja kami belum menyampaikan kepada TA di kabupaten terkait hasil notulensi rapat yang isinya meninjam laptop untuk membantu program inovasi desa," tuturnya.

Sebelumnya, pada Jumat (26/7/2019), Bengkulutoday.com melakukan konfirmasi soal tidak diterimanya 1 unit laptop oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat disetiap kabupaten. Seharusnya, TA di setiap kabupaten mendapatkan 2 unit laptop dengan status sewa, namun mereka hanya menerima 1 unit laptop. Saat dikonfirmasi ke kantor Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas PMD sedang tidak berada ditempat. Sedangkan Sekretaris Dinas PMD mengaku baru tiga hari menjabat sehingga belum mendapat informasi terkait program di Bidang PKD Dinas PMD Provinsi Bengkulu. 

Sementara Kepada Bidang PKD Elfrelo saat itu sedang dinas luar di Provinsi Yogyakarta. "Saya mohon maaf baru bisa memberikan klarifikasi hari ini, sebab saya sepekan ini dinas luar ke Yogyakarta," jelas Elfrelo.

(Hz)