Guru Bela Diri Cabuli Dua Remaja Dengan Modus Melatih

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Seorang pria paruh baya yang juga guru bela diri berinisial FL (50), warga Kabupaten Bengkulu Tengah, diringkus petugas Satreskrim Polres Bengkulu. FL diringkus petugas karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan, dengan korban 2 gadis dibawah umur. 

"Korbannya dua orang remaja, berusia 17 tahun dan 14 tahun," terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, S.H, Selasa (25/1/2022).

Untuk lokasi kejadian, terduga pelaku memperdaya korbannya di salah satu ruanganya di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, dengan modus melatih korban.

"Terduga pelaku ini statusnya guru bela diri kedua korban, dan karena hanya kedua korban yang datang latihan akhirnya tersangka melakukan aksi pencabulannya memegang payudara korban dan temannya juga dan mencium korban dan temannya dengan modus melatih," jelas Kasi Humas Polres Bengkulu.

Kemudian, berdasarkan laporan korban pada 19 Januari 2022, terduga pelaku berhasil diringkus di Bengkulu Tengah pada Senin (24/1/2022).

"Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan berikut barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasi Humas Polres Bengkulu.