Gugus Tugas Covid-19 Bengkulu Selatan Teken MoU dengan KPU

Gugus Tugas teken MoU dengan KPU

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bengkulu Selatan menandatangani kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan penerapan protokol kesehatan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Ketua KPU Bengkulu Selatan, Alpin Samsen serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan, Siswanto. Jumat, (17/7/2020)

Dengan adanya MoU tersebut seluruh tahapan Pilkada di Bengkulu Selatan harus memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana anjuran dari Pemkab BS. Yakni, memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan.

“Pandemi Covid-19 belum berakhir, karena itu semua tahapan Pilkada harus memperhatikan protokol kesehatan,” kata Bupati.

Disisi lain, Gusnan berharap pilkada serentak di Bengkulu Selatan bisa berjalan dengan sukses. Karena itu sebagai Bupati Bengkulu Selatan saat ini pihaknya berpesan agar panitia penyelenggara bisa melakukan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat agar dapat menggunakan haknya pilihnya.

“Protokol kesehatan harus terus diterapkan, kemudian sosialisasi juga harus jalan. Maka itu sosialisasikan dengan baik. Jangan sampai saat pelaksanaan ada yang melanggar protokol kesehatan,” pesan Gusnan.

Sementara itu, Kepala Dinkes BS, Siswanto berharap seluruh petugas dan setiap tahapan pada pelaksanaan Pilkada nanti di TPS masing – masing mengikuti protokol kesehatan.

“Seluruhnya baik itu dari pihak penyelenggara dan pemilih memakai masker dan menjaga jarak aman serta penyelenggara kami minta menyediakan tempat cuci tangan di TPS,” ujar Siswanto.

Terpisah Ketua KPU BS Alpin Samsen, mengatakan MoU yang dilakukan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai tindak lanjut Surat Dinas KPU RI tentang Koordinasi dan Kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk pelaksanaan Protokol Kesehatan pada tahapan Pilkada serentak 2020.

Pelaksanaan tahapan Pilkada di masa pandemi ini menjadi perhatian khusus seluruh pihak. Tujuan kerjasama ini sendiri tidak lain juga untuk mendukung pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara Pilkada antara lain PPK, PPS, dan petugas ketertiban PPS.

“Untuk pemeriksaan ini tentunya KPU tidak bisa sendiri, sehingga perlu kerjasama dengan Dinas Kesehatan. Pada intinya untuk pelaksanaan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 kami sudah siap” katanya. (Adv)