Gubernur Rohidin: Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Harus Dimulai dari Keluarga

Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan dari KDRT

Bengkulutoday.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, perlindungan hak-hak perempuan dan anak harus dimulai dan diterapkan dalam keluarga. Bagaimana peran istri maupun peran suami yang harus balance atau seimbang sesuai dengan kodratnya.

"Dan hal itu yang didorong oleh pemerintah. Pemahaman suami terhadap peran istri, begitupun istri terhadap peran suami dan hal itu yang perlu dipahamkan, sehingga dapat menjalankan fungsinya dengan baik," tutur Gubernur Rohidin, usai membuka acara Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan di Ruang Publik dan Situasi Darurat dan Kondisi Khusus (SDKK), di Hotel kawasan Kota Bengkulu, Kamis (17/6/2021).

Sedangkan upaya pemerintah sudah disusun baik secara kelembagaan dari tingkat kementerian hingga tingkat desa maupun regulasi juga telah dibuat dari undang-undang hingga peraturan gubernur untuk mengatasi persoalan terkait  perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

"Tetapi kenapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus saja muncul, karena masih kurangnya  pemahaman kesadaran kita untuk menerapkan pemahaman tentang peran dalam keluarga," sebutnya.

Untuk itu, Gubernur Rohidin mengajak semua lapisan masyarakat agar dapat memulai dari diri sendiri untuk menerapkan prinsip kesetaraan dalam keluarga 

"Sehingga anak akan mencontoh hal yang baik dari orangtuanya dalam memperlakukan para pihak dan nantinya anak akan tertanam kepribadian yang halus dan baik," pungkasnya.

Acara yang digelar Dinas PPPAKB Provinsi Bengkulu ini bekerjasama dengan Komisi VIII DPR RI, yang dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Mohammad Saleh, Deputi PHP KPPPA RI yang diwakili Kabid PHP SDKK serta diikuti oleh perwakilan dari lintas instansi.

Dalam keterangannya Ketua Komisi VIII DPR RI Mohammad Saleh mengatakan, pihaknya telah memperjuangkan kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak dengan mengupayakan porsi  penganggaran yang lebih untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA RI).

Selain itu pihaknya juga menjalani fungsi pengawasan terhadap kinerja Kemen PPPA hingga ke daerah.

"Karena hingga hari ini kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi," ujarnya.

Dirinya mengimbau kaum perempuan untuk berjuang mempertahankan haknya.

"Namun di samping itu perempuan juga jangan menghilangkan kodratnya," ujar politisi Partai Golkar ini.Adv