Gubernur Resmikan Percepatan Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan

Gubernur Rohidin saat meresmikan Percepatan Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan dengan jargon Paket Cepek Dapek

Bengkulutoday.com - Memberikan kemudahan bagi nelayan dan para pelaku perikanan khususnya di masa Covid-19, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menggratiskan biaya administrasi dalam mengurus surat izin yang di butuhkan oleh para nelayan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Rohidin saat meresmian Percepatan Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan dengan jargon Paket Cepek Dapek, Jumat (03/6/2020) di Pelabuhan Perikanan (PPI) Pulau Baai Kota Bengkulu.

"Khusus masa Covid ini selama 3 bulan kita gratiskan, untuk seluruh nelayan dari Kaur sampai Mukomuko dengan harapan saya, akhir tahun nanti tidak ada lagi nelayan di Bengkulu yang tidak legal, mulai dari NPWP, NIB dan perizinan lainnya," tegas Gubernur Rohidin.

Rohidin juga menyampaikan tekadnya untuk mengembangkan kawasan Pelabuhan Pulau Baai menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Saat ini pengurusan KEK sedang berlangsung, di samping pengembangan Bandara Fatmawati serta pembangunan Jalan Tol dan Rel Kereta Api.

"Saya ingin melihat akselerasi gerakan ekonomi sektor nelayan itu betul - betul bergerak apalagi di masa covid-19 semua aktivitas ekonomi kita terasa terhambat, mundur bahkan ada yang hilang sama sekali," jelas Gubernur Rohidin.

Secara simbolis Gubernur Rohidin menyerahkan surat izin yang telah selesai kepada nelayan.

Gubernur bersama Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yustus Nasarius Rossi meninjau TPI Pulau Baai.

Di akhir kegiatan Gubernur juga Menyempatkan diri untuk membeli ikan para nelayan.

Pewarta : Bisri Mustofa