Gubernur Bengkulu Minta Seluruh OPD Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK-RI

Gubernur Bengkulu Minta Seluruh OPD Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK-RI
Gubernur Bengkulu Minta Seluruh OPD Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK-RI

Bengkulutoday.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan kepada seluruh OPD di jajaran Pemda Provinsi berkomitmen segera menindak lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Bengkulu Tahun 2005 – 2018, sehingga penilain kinerja organisasi pemerintah, Baik Pemprov Bengkulu maupun Kabupaten/Kota bisa menghasilkan predikat WTP dari BPK-RI.

Selain itu setiap OPD juga diminta berkomitmen menindak lanjuti hasil temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu ini dan melakukan koordinasi aktif dengan OPD di masing-masing kabupaten/kota. Dengan demikian target meraih WTP bagi Pemprov Bengkulu dan 50 persen untuk tingkat kabupaten/kota bisa terealisasi.

“Jadi paling tidak 50 persen kabupaten/kota dan Pemprov Bengkulu dipertahankan. Mekanisme kinerja koodinatif itu juga dibangun dengan kabupaten-kota dan setiap kepala OPD saya minta membentuk Tim LO disetiap Dinas, kalau ada kesulitan asistensi dengan Tim Auditor Ispektorat,” terang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai memimpin Rapat Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun 2005 - 2018, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (12/02).

Lanjut Rohidin Mersyah, dengan melakukan tindak lanjut secara terencana dan berkoordinasi aktif dengan Ispektorat Provinsi Bengkulu, setiap OPD juga harus menargetkan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK-RI ini, baik yang bersifat administrative maupun kerugian negara.

“Sehingga tidak ragu karena punya acuan dalam tindak lanjut dan saya minta dalam minggu ini selesai. Kemudian terhadap temuan yang bersifat cukup berat saya minta segera dibahas lebih detail,” pungkasnya.

Dijelaskan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, 60 persen lebih temuan administrative maupun kerugian negara telah ditindak lanjuti secara keseluruhan oleh seluruh OPD, sedangkan sisanya hingga saat ini masih dalam proses tindak lanjut.

“Ya paling tidak mencapai 70 persen yang harus kita tindak lanjuti, makanya pertemuan rutin itu setidaknya dilakukan 1 bulan sekali. Karenanya kita berharap kepada Pimpinan OPD harus segera melakukan tindak lanjut ini,” jelas Gotri Suyanto.

Sementara itu, persentase status tindak lanjut atas temuan BPK-RI per 31 Desember 2018 yaitu 60,61 persen telah ditindak lanjuti dan 39,39 persen masih dalam proses tindak lanjut. [Rls]

NID Old
8450