Gerebek Judi Sabung Ayam, Ayam Bangkok Jantan dan 6 Motor Diamankan Polisi

Petugas mengamankan barang bukti

Kaur, Bengkulutoday.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Kaur Selatan Polres Kaur Polda Bengkulu, pada Minggu (19/7/2020) sore sekira pukul 15.00 WIB, melakukan penggerebekan tempat sabung ayam di kebun karet Desa Gedung Sako II Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Ketua Tim, Aipda Eka Yusnar Wahyudi S.Ap,  para pelaku judi kocar kacir melarikan diri. Namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya ayam bangkok jantan seekor, 6 unit kendaraan roda dua dan sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan judi sabung ayam.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno S.IK melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya R Purnama SH MH mengatakan, penggerebekan lokasi tempat judi sabung ayam dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang mengaku resah adanya aktivitas perjudian. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati lokasi tempat perjudian.

"Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kaur Selatan, kasus ini akan kita kembangkan lebih lanjut," kata Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya R Purnama.