Gakkumdu Provinsi Bengkulu Lakukan Supervisi di Bawaslu Kepahiang Pasca Pilkada

Gakumundi ke Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Anggota penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Provinsi Bengkulu bersama rombongan melakukan supervisi di Bawaslu Kepahiang diterima secara langsung oleh Ketua Bawaslu dan komisioner juga anggota Gakkumdu Kabupaten Kepahiang membahas terkait pasca pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2024, giat dilaksanakan diruang aula Bawaslu Kepahiang, pada Senin 2 Desember 2024.


Mewakili dari Gakkumdu Provinsi Bengkulu yang hadir salah satunya perwakilan dari Kejati Bengkulu, Polda Bengkulu serta perwakilan dari Bawaslu Bengkulu dan Gakkumdu Kabupaten Kepahiang diantaranya hadir  Mirzan Pranoto Hidayat selaku Divisi Sumber Daya Manusia dan Data Informasi, Erwin Prianto selaku Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Aswan Toni Divisi penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa Pilkada serta perwakilan dari Kejari Kepahiang dan Polres Kepahiang.

Dalam pembahasan tadi, Gakkumdu Provinsi Bengkulu menyampaikan serta mengharapkan kepada seluruh anggota Gakkumdu agar menindaklanjuti jika ada laporan terkait perkara atau unsur-unsur tindak pidana pemilu serta mengumpulkan bukti - bukti pelanggaran pemilu. 

"Kita telah melaksanakan supervisi di Bawaslu Kepahiang, Bersama Gakkumdu Kepahiang tadi sempat berbagi pengalaman, Terkait supervisi yang telah dilakukan ini murni bahwa ada beberapa hal pasca dilakukan pencoblosan dan diketahui siapa pemenang, Diharapkan Gakkumdu Kabupaten Kepahiang tetap bekerja dan apapun laporan yang diterima ataupun yang tidak diterima diharapkan tetap ditangani jangan sampai masyarakat menilai ini sudah selesai, Gakkumdu tetap kompak," sampai Lucky Selvano Marigo, SH, MH perwakilan dari Gakkumdu Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya rombongan Gakkumdu Provinsi Bengkulu akan menuju Rejang - Lebong dengan agenda yang sama.