Gadis 10 Tahun Disetubuhi Ayah Kandungnya Saat Liburan Sekolah

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Seorang gadis berumur 10 tahun menjadi korban pencabulan dan persetubuhan dengan terduga pelaku adalah ayah kandungnya sendiri. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang liburan sekolah ke rumah ayahnya di Kabupaten Lebong. Diketahui, antara ayah dan ibu korban sudah berpisah. Korban tinggal di Kota Bengkulu bersama ibunya.

Usai liburan di tempat ayah kandungnya di Lebong, korban kemudian pulang ke Bengkulu dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya. Tidak terima atas kelakuan ayah gadis tersebut, ibu korban kemudian melapor ke Polda Bengkulu dengan laporan polisi LP–B/696/VII/2020 /Bengkulu, Tanggal 29 Juli 2020.

Petugas Polsek Lebong Selatan yang mendapati laporan itu kemudian mengamankan terduga pelaku dikediamannya. Usai diamankan, terduga pelaku kemudian di bawa ke Polda Bengkulu sebab laporan korban berada di Polda Bengkulu. 

"Kita hanya mengamankan terduga pelaku untuk kemudian dibawa ke Polda Bengkulu, sebab laporannya disana," kata Kapolsek Lebong AKP L Naibaho.