Edar Sabu di Bengkulu Selatan, Dua Warga Kaur Diamankan

Polisi menangkap dua orang warga Kaur yang membawa Narkoba jenis Sabu
Polisi menangkap dua orang warga Kaur yang membawa Narkoba jenis Sabu

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Dua orang masing-masing inisial YD (36 tahun) warga Tanjung Kemuning II Kabupaten Kaur dan TH (38 tahun) warga Desa Talang Tais Kecamatan Kelam Kabupaten Kaur diamankan Tim Satuan Narkoba Polres Bengkulu Selatan pada Kamis (12/7/2018) dini hari. Keduanya ditangkap saat hendak menjual satu paket kecil Narkoba golongan I jenis Sabu di Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kedua pelaku ditangkap langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu R Ginting bersama empat anggotanya. "Saat dilakukan penangkapan, dua anggota Sat Narkoba berpura-pura akan membeli narkoba, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan paket narkoba pada YD. Narkoba itu dilapisi lakban warna hitam dan disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna Mild di saku celananya," terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Hartono melalui Kasat Narkoba Iptu R Ginting.

Selain paket Narkoba jenis Sabu seharga Rp 800 ribu, Polisi juga mengamankan 1 unit hanphone dan satu buah KTP, saat ini keduanya diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. [Fo]

 

NID Old
5105