Dukung Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Siapkan Skema untuk KUKM

Asisten Deputi III Kementerian Koperasi dan UKM Sitti Darmawasita

Bengkulutoday.com, Jakarta – Dalam mendukung keberlanjutan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah pada situasi adaptasi kebiasaan baru Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah menyiapkan sejumlah skema perlindungan dan pemulihan ekonomi. 

Asisten Deputi III Kementerian Koperasi dan UKM, Sitti Darmawasita menyatakan ada lima skema perlindungan dan pemulihan KUKM yang telah disiapkan. Pertama adalah untuk UKM dengan kategori miskin dan rentan sebagai penerima bantuan sosial sebesar Rp2,4 juta per UKM. Kedua, pemberian intensif pajak UMKM yang memiliki omzet dibawah 4,8 miliar per tahun. 

Ketiga, relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM. Keempat perluasan modal kerja bagi 23 juta UMKM yang belum terhubung dengan lembaga keuangan/perbankan dan terakhir seluruh Kementerian, BUMN, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai penyangga UMKM. 

“Lima skema tersebut sesuai dengan arahan Presiden dalam mendukung KUKM untuk pemulihan ekonomi ditengah situasi global saat ini, “ paparnya dalam diskusi daring dengan tema ‘Dukungan UKM Pulihkan Ekonomi Indonesia’ di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dijelaskan Sitti, skema tersebut tidak lain adalah untuk mengatasi dampak perekonomian UMKM ditengah pandemi Covid-19 agar mampu bertahan maka skema solusi yang diberikan adalah relaksasi dan restrukturasisasi, kemudian ketika UMKM mengalami penurunan maka diberikan perluasan pembiayaan dan untuk yang mengalami kebangkrutan maka diberikan bantuan langsung tunai. 

“Skema tersebut akan diberikan tergantung bagaimana kondisi UMKM, apakah pada level bertahan, menurun atau bangkrut, “ terangnya. 

Seperti diketahui, selain masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 diberikan sejumlah bantuan sosial langsung. Sektor UMKM yang merupakan ujung tombak dari perekonomian saat ini juga mulai diberikan sejumlah perlindungan dalam memulihkan perekonomian tanah air. Sedikitnya 23 juta pelaku UMKM menjadi target Pemerintah hingga akhir Desember 2020 mendatang. [*]