Dugaan Belanja Fiktif, Jaksa Periksa PPTK dan Anggota Satpol PP

Asmiliadi

Bengkulutoday.com - Dugaan adanya belanja fiktif pada realisasi anggaran di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bergulir di Kejaksaan Negeri Bengkulu. Pada Senin (14/10/2019), Jaksa melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang dari Satpol PP.

Lima orang yang diperiksa itu adalah Martina, Ujang Kasih, Asmiliadi, Wono dan Fatima. Dari kelima orang tersebut, Martina adalah salah satu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). 

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Emilwan Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap lima orang dari Satpol PP Kota Bengkulu. "Iya permintaan keterangan, seperti yang anda (wartawan) lihat," kata Emilwan.

Sementara itu, salah satu petugas Satpol PP Kota Bengkulu Asmiliadi saat ditanya wartawan membenarkan dirinya diperiksa Jaksa terkait dugaan belanja fiktif di Satpol PP Kota Bengkulu.

"Sifatnya masih dugaan, biar nanti penegak hukum yang menyampaikan kebenarannya, saya diperiksa ya saya sampaikan apa yang saya tahu, ada 13 pertanyaan, semua berkaitan ke arah sana," kata Asmiliadi.

Sementara itu, PPTK Martina saat diwawancara wartawan hanya menyampaikan keterangan singkat. "Aku saksi apa yang menjadi temuan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar isu dugaan belanja fiktif pada kegiatan pengamanan pemilu 17 April 2019 lalu. Pada kegiatan itu, diduga honor ratusan petugas Satpol PP Kota Bengkulu untuk pengamanan di kecamatan dan kelurahan dalam Kota Bengkulu tidak diterima oleh mereka yang bertugas. Selain itu, dugaan belanja fiktif juga terjadi pada beberapa belanja kegiatan, salah satunya kegiatan makan minum di Kantor  Satpol PP Kota Bengkulu  

Terkait kabar itu, Kasat Pol PP Kota Bengkulu Mitrul Ajemi belum memberikan keterangan. Pesan konfirmasi yang dikirim ke Whatsappnya belum dibalas.

[Berita terkaitBeredar Isu Dugaan Belanja Fiktif Ratusan Juta di Satpol PP ]