Dua Warga Kota Bengkulu Pemilik Tiga Paket Sabu Diamankan Ditres Narkoba Polda Bengkulu

Barang Bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu

Bengkulutoday.com, - Diduga kuat tanpa hak memiliki dan menguasai Narkotika Golongan 1 jenis Sabu, 2 (dua) warga Kota Bengkulu, Rabu (21/10/2020) siang diamankan Tim Kepolisian dari Subdit 1 Direktorat Res Narkoba Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK., disampaikan melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., mengungkapkan bahwasannya dua orang terduga pelaku yakni EN (24) dan JI (30) berhasil diamankan saat berada di kediaman EN Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

“Tim kita dari Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket yang diduga Narkotika golongan I Jenis Sabu di bungkus plastik klip bening dan disembunyikan dibalik karpet serta dua unit HP android,” jelasnya.

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, kedua terduga pelaku bersama Barang Bukti telah dibawa ke Polda Bengkulu.

"Terimakasih atas informasi yang diberikan masyarakat sehingga kepolisian berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika diwilayah Provinsi Bengkulu ini," ucap Kabid Humas Polda Bengkulu Sudarno.

 

Editor : Zainal Ariefin

Sumber Berita : Tribratanewsbengkulu.com