Dua Warga Binaan Lapas Curup Jalani Persidangan

lapas

Curup  - Lapas Curup Keluarkan Dua Orang Tahanan Pengadilan Negeri Tubei Untuk Hadiri Sidang. Hari ini petugas registrasi LP Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan pengeluaran tahanan untuk menghadiri sidang. Sebanyak dua orang tahanan Pengadilan Negeri Tubei dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Lebong.

Proses administrasi pengeluaran tahanan mulai dari pemanggilan tahanan, pencatatan dalam agenda sidang  pencetakan surat sidang melalui aplikasi SDP bertlangsung di ruang registrasi.

Sebagai rentetan akhir dari proses pengeluaran tahanan di laksanakan serah terima tahanan dari petugas registrasi Lapas Curup kepada petugas Kejaksaan Negeri Lebong.

Dalam melaksanakan proses pengeluaran tahanan Lapas Curup tetap menerapkan SOP dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.