Dua Pria Diduga Curi Kambing Diamankan Polisi

Kapolsek Talang Empat Iptu Ahmad Khairuman

Bengkulutoday.com - Dua pria masing-masing Mi (40), warga Jalan Merpati 5 Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu dan EZ (35), warga Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah diamankan petugas dari Polsek Talang Empat pada Jumat (12/7/2019).

Keduanya diamankan petugas karena diduga mencuri hewan ternak kambing milik Ikhwandi Marjono, warga Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah pada 5 Juli 2019 lalu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi melalui Kapolsek Talang Empat Iptu Ahmad Khairuman mengatakan, kronologis kejadiannya bermula pada saat itu korban mencari kambingnya yang belum pulang ke kandang.

Namun tiba-tiba, dia mendapat kabar dari desa tetangga bahwa ada kambing dan terduga pelaku yang diamankan warga. Korban akhirnya mendatangi lokasi untuk mengecek kabar tersebut, dan ternyata benar kambing tersebut adalah milik korban. Korban pun akhirnya melapor ke Polsek setempat.

Polisi yang mendapat laporan segera mengamankan kedua pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan," terang Kapolsek, Senin (15/7/2019). 

(Fong)