Dua Pelaku Pencuri Lampu Jalan Diamankan Polisi

Polsek Ujan Mas Amankan Dua Orang Diduga Mencuri LPJU

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Anggota Timsus Polsek Ujan Mas mengamankan 2 (dua) orang laki-laki pelaku diduga melakukan pencurian Selasa pukul 02.00 WIB (24/3/20) panel surya atau lampu penerangan jalan umum. Dengan identitas pelaku berinisial SH, petani warga Talang Rimbu Curup dan AT, petani warga Desa Air Lanang Curup Selatan.

Kapolres Kebagian AKBP Suparman SIk MAP, melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Tomi Sahri SH, membenarkan perihal penangkapan tersebut. Awalnya petugas mencurigai gerak-gerik dua orang laki-laki yang berhenti di salah satu teras rumah warga di Desa Suro Baru.

"Sesampainya ditempat tersebut anggota polsek ujan mas mendapati 2 orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J warna putih BD 4763 KM dan membawa satu buah karung yang berisi dua unit panel surya berikut lampu led dan baterainya," jelas Kapolsek.

Kemudian, dismapaikan Kapolsek kedua orang tersebut diamankan Mako Polsek Ujan Mas untuk diinterogasi. Setelah dilakukan interogasi, kedua orang tersebut mengaku bahwa telah melakukan pencurian berupa dua set panel surya pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 sekira jam 20.00 wib  di wilayah obyek wisata Bukit Kandis Desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Karena TKP Bengkulu tengah, Kapolsek Ujan Mas berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Tengah," sampainya.

Barang-barang yang diamankan berupa 2 (dua) unit panel tenaga surya, 2 (dua) buah lampu led tenaga surya 1( Satu ) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna putih BD 4763 KM, nosin : 54P- 299254, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Mio J BD-4763-KM