Dua Media Online Anggota SMSI Bengkulu Terima Sertifikat dari Dewan Pers

Dua mediaonline anggota SMSI Bengkulu menerima sertifikat terverifikasi faktual Dewan Pers
Dua mediaonline anggota SMSI Bengkulu menerima sertifikat terverifikasi faktual Dewan Pers

Bengkulutoday.com - Dua media online anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu menerima sertifikat terverifikasi faktual dari Dewan Pers. Dua sertifikat itu diberikan kepada PT Media Citra Bengkulu (Pedomanbengkulu.com) dan PT Media Kabar Nusantara Online (Nusantaraterkini.com). 

Pendiri media Nusantaraterkini.com Peri Sapran Edi Wijaya mengatakan, dengan telah diterimanya sertifikat itu, maka medianya telah mematuhi UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan peraturan lainnya yang ditetapkan oleh Dewan Pers. "Alhamdulillah, ini membuktikan media lokal bisa mentaati regulasi pers sesuai yang diamanahkan Dewan Pers," ungkap Peri Sapran, Selasa (6/11/2018).

Senada dikatakan Pemimpin Redaksi Pedomanbengkulu.com, dengan sertifikat terverifikasi, maka akan menjadi indikator media sehat sebagaimana amanah UU Pers. Muamar mengakui menuju tahapan terverifikasi itu bukan hal sulit asal sungguh-sungguh ingin menjadi media yang taat regulasi. Misalnya saja harus memiliki pemimpin redaksi yang berkualifikasi telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat utama, keberadaan kantor harus jelas dan produktif menghasilkan berita. Selain itu, media juga harus menetapkan beberapa aturan sesuai UU Ketenagakerjaan.

Untuk diketahui, pada tanggal 5-7 September 2018 lalu Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap organisasi SMSI di Bengkulu. Selain itu, Dewan Pers juga melakukan verifikasi faktual terhadap 14 media online anggota SMSI Bengkulu, dan semua media itu dinyatakan lengkap memenuhi standar UU Pers.

Ketua SMSI Bengkulu Dr Rahimandani mengatakan, dengan telah terverifikasi faktual 14 media online di Bengkulu, hal itu menunjukkan indikator pers di Bengkulu taat regulasi. "Secara bertahap SMSI akan melakukan pembinaan terhadap anggotanya untuk taat pada regulasi pers,untuk tahap awal 14 media yang sudahverifikasi faktual, kedepan semua media anggota SMSI akan kita verifikasi faktualkan," katanya.

Sementaraterkait beberapa media online yang belum menerima sertifikat dari Dewan Pers, hal itu dikatakan Rahimandani hanya soal teknis pengiriman. "Saya konfirmasi tim verifikasi Dewan Pers melakukan pleno secara bertahap, tidak lama lagi semua media yang sudah diverifikasi faktual akan menerima sertifikat dari Dewan Pers dan medianya akan tayang di situs resmi DewanPers," papar Rahimandani. [BMW]

NID Old
6869