Bengkulutoday.com - Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang H.Badarudin A.Md menandatangi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, Sabtu (5/8).
Ini setelah Panitia Khusus menyelesaikan pembahasannya bersama dengan pihak eksekutif selama 22 hari lamanya, Ketua Pansus Armin Jaya berharap Bupati dapat mengintruksikan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut serta menindaklanjuti rekomendasi Pansus dan menjadikan rekomendasi sebagai dasar evaluasi dan pembelajaran realisasi anggaran pada tahun mendatang. (Mulyan/PRW).
NID Old
3064