DPRD Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016 

Usai disahkan langsung simbolis serah terima Raperda kepada Bupati Kepahiang.
Usai disahkan langsung simbolis serah terima Raperda kepada Bupati Kepahiang.

Bengkulutoday.com - Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang H.Badarudin A.Md menandatangi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, Sabtu (5/8). 

Ini setelah Panitia Khusus menyelesaikan pembahasannya bersama dengan pihak eksekutif selama 22 hari lamanya, Ketua Pansus Armin Jaya berharap Bupati dapat mengintruksikan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut serta menindaklanjuti rekomendasi Pansus dan menjadikan rekomendasi sebagai dasar evaluasi dan pembelajaran realisasi anggaran pada tahun mendatang. (Mulyan/PRW). 

ss
Ketua DPRD H. Badarudin teken raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016
Ketua Pansus Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016 Armin Jaya memberikan rekomendasi ke Bupati Kepahiang atas realisasi anggaran 2016.
Ketua Pansus Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016 Armin Jaya memberikan rekomendasi ke Bupati Kepahiang atas realisasi anggaran 2016.
Tampak hadir Wakil Ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD serta kepala Organisasi Perangkat Daerah pada pengesahan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016
Bupati dan Pimpinan Dewan saat memimpin rapat
n
Tampak hadir Wakil Ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD serta kepala Organisasi Perangkat Daerah pada pengesahan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016
NID Old
3064