DPRD Provinsi Laporkan LKPJ 2017, PAD Meningkat Rasio Kemiskinan Menurun

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2017, tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Masa Jabatan 2016-2021 Kamis (29/03/2018). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu Endang Kurnia, Unsur FKPD Provinsi Bengkulu, serta 24 anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Masa Jabatan 2016-2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.

“Dengan adanya LKPJ, diharapkan dapat mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik di Provinsi Bengkulu,” ujar Plt Gubernur Rohidin Mersyah saat membacakan LKPJ di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Rohidin menyampaikan, APBD Provinsi Bengkulu tahun 2017 diantaranya Realisasi Pendapatan Provinsi Bengkulu mencapai 2,8 Triliun dari target 3 Triliun terealisasi 92,99%, Pendapatan Asli Daerah 804 Miliar dari target 823 Miliar terealisasi 97,68%, Dana Pelimpahan 1,9 Triliun dari target 2,1 Triliun terealisasi 91,25%, Pendapatan Lain-lain 2,1 Triliun terealisasi 49,97%.

"Anggaran 2017 hampir mencapai target yang ditentukan, kita terus berusaha bersama mewujudkan pembangunan demi kemajuan daerah", kata Rohidin.

Ia menambahkan, Pendapatan daerah pada tahun 2017 mencapai angka 2,3 Triliun Rupiah atau meningkat sebesar 19,06% dari tahun sebelumnya (2016). Begitupun, pada Rasio Kemiskinan tahun 2017 menurun menjadi 15,59% dari sebelumnya pada Tahun 2016 sebesar 17,03%.

"Tahun 2017 terjadi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipengaruhi beberapa unsur antara lain Pajak Daerah 98,03%, Retribusi Daerah 89,16%, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah 97,96%, dan Lainnya 96,82%. Disamping itu, kita patut bersyukur tingkat kemiskinan Provinsi Bengkulu terjadi penurunan beberapa persen dari tahun sebelumnya," pungkas Rohidin seiring menutup laporan LKPJ. (Adv/Jk)

NID Old
4519