DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Komisi I, III dan IV

DPRD Provinsi gelar rapat paripurna
DPRD Provinsi gelar rapat paripurna

Bengkulutoday.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar rapat Paripurna ke 4 massa persidangan ke 1 dipimpin Waka I DPRD Provinsi Edison Simbolon, Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Hasil dari Komisi I, III dan Komisi IV, Selasa (6/3/2018).

Laporan hasil Komisi I, atas Raperda tentang Perubahan Perda No 2 Tahun 1985 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang disampaikan oleh Susilowati selaku juru bicara dapat dilanjutkan ketahapan berikutnya yakni Pendapat akhir fraksi-Fraksi. 

Semantara Komisi III  dengan Laporan hasil pembahasan atas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang pengelolaan Pertambangan  Mineral dan Batubara yang disampaikan oleh Marwan menyatakan masih memerlukan tambahan waktu lebih mendalam maka Komisi III meminta waktu sampai waktu yang belum ditentukan.

Komisi IV membahas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu masing-masing tentang, 1. Perlindungan anak, 2. Ketahanan Pangan disampaiakan oleh Riswan Fery dengan kesimpulan dilanjutkan pada tahapan berikutnya yakni Pendapat Fraksi-Fraksi guna dilakukan pembahasan lebih mendalam dengan waktu yang telah disediakan.

Ketua sidang Edison Simbolon memberikan setiap komisi terutama Komisi III agar dapat memanfaatkan waktu yang telah diberikan dan akan disampaikan kembali dalam rapat Paripurna yang berikutnya pada tanggal 30 April mendatang.

Dalam Rapat Paripurna juga hadir Sekretaris Daerah Nopian Andusti,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bengkulu, Rekrot Perguruan Tinggi Negri dan Swasta Se-Provinsi Bengkulu dan Para Asisten, Kepala Biro, Kepala Dinas Staf Ahli serta Kepala Badan Vertikal Lainnya. (Vikriawan)

NID Old
4167