DPRD Mukomuko Paripurna Istimewa HUT ke 15

DPRD Mukomuko menggelar rapat paripurna istimewa HUT Mukomuko ke 15
DPRD Mukomuko menggelar rapat paripurna istimewa HUT Mukomuko ke 15

Mukomuko, Bengkulutoday.com - DPRD Kabupaten Mukomuko menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT Kabupaten Mukomuko ke 15 tahun, Sabtu (24/2/2018). Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Armansyah,ST didampingi Wakil Ketua I DPRD Eri Zulhayat dan Wakil Ketua II DPRD Usairi.

DPRD mukomuko

Dalam kesempatan itu, Armansyah mengatakan rapat paripurna adalah merupakan tradisi ketatanegaraan yang terus dilaksanakan dalam setiap hari ulang tahun negara maupun daerah. Rapat paripurna kali ini menurut Armansyah adalah sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada para perintis Kabupaten Mukomuko. Dasar pembentukan Kabupaten Mukomuko adalah Undang-Undang nomor 3 tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma, dan Kaur di Provinsi Bengkulu. Sedangkan penetapan hari jadi Kabupaten Mukomuko adalah Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2008 tentang penetapan hari jadi Kabupaten Mukomuko.

Rapat paripurna istimewa itu dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Mukomuko, undangan dari kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu, para pimpinan OPD, tokoh masyarakat, anggota DPRD Mukomuko, perwakilan Plt Gubernur Bengkulu dan undangan lainnya.

Bupati Mukomuko Choirul Huda yang hadir didampingi wakilnya Haidir menyampaikan agar dengan momentum HUT Kabupaten Mukomuko ke 15 ini dapat menjadi momen dalam menguatkan persatuan dan kerja keras dalam membangun Kabupaten Mukomuko agar tercapai cita-citanya. [Jun/Adv]

NID Old
5421