Bengkulutoday.com – Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Plt. Sekretaris DPRD, Ayub David Pranoto, S.I.P., M.A.P., menerima audiensi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Senin (14/07/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang.
Audiensi ini merupakan bagian dari program penelitian dan pengembangan hukum adat Rejang di Kabupaten Kepahiang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Program Studi Magister Hukum STIHPADA, Dr. Bambang Sugianto, S.H., M.H., yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kepahiang periode 2010–2015.
Dalam kesempatan itu, Dr. Bambang menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan menjalin kerja sama sekaligus meminta dukungan DPRD dalam pelaksanaan riset hukum adat Rejang.
“Tujuan dari kunjungan kami adalah melakukan penelitian dan pengembangan hukum adat Rejang. Ini merupakan upaya untuk melestarikan nilai-nilai budaya lokal agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman,” ujar Dr. Bambang.
Ia menambahkan, hasil penelitian ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk karya ilmiah dan penerbitan buku hukum adat Rejang. Penelitian tersebut diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi dunia akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan generasi penerus di Kabupaten Kepahiang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro menyampaikan apresiasi dan dukungannya.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima audiensi dari STIHPADA Palembang yang dipimpin langsung oleh Dr. Bambang Sugianto bersama tim. Kami sangat mendukung pelaksanaan riset ini. Semoga hasilnya dapat menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati terkait pelestarian hukum adat Rejang,” kata Gregory.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama strategis antara DPRD Kepahiang dan STIHPADA Palembang dalam menjaga serta mengembangkan kearifan lokal, khususnya hukum adat Rejang, agar tetap lestari dan bermanfaat bagi pembangunan daerah. (Adv)
DPRD Kepahiang Terima Audiensi STIHPADA Palembang Bahas Riset Hukum Adat Rejang
DPRD Kepahiang Terima Audiensi STIHPADA Palembang Bahas Riset Hukum Adat Rejang