DPRD Kepahiang Soroti Sejumlah Temuan BPK di Beberapa OPD

Banggar beri rekomendasi LHP BPK RI pengelolaan keuangan TA 2018

Kepahiang, Bengkulutoday.com - DPRD Kepahiang melaksanakan paripurna laporan akhir badan anggaran terhadap hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (LHP BPK-RI) tentang laporan keuangan tahun anggaran 2018. Pada kesempatan rapat paripurna juru bicara Banggar Nur Rahman dari hasil pembahasan bersama Anggota Banggar, maka ada beberapa rekomendasi yang ditujukan pada Bupati Kepahiang terhadap LHP BPK-RI.

v

Diantaranya, meminta Bupati menindaklanjuti temuan BPK dalam LHP, memastikan peruntukan dana hibah yang telah diberikan melalui APBD Kepahiang. Menjatuhkan sanksi administrasif kepada kepala OPD atau unit kerja di lingkungan Pemda Kabupaten Kepahiang yang sengaja tidak melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara taat aturan padahal hal tersebut merupakan kewajibannya. Meliputi laporan keuangan, pengendalian internal, kepatuhan perundang-undangan dan sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK.

c

"Ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti segera ditindaklanjuti, kami menyoroti pemberian dana hibah yang nilainya mencapai Rp 3.154.100.000 yang belum disertai dengan laporan penggunaan dana hibah. Penggunaan dana hibah ini harus sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)," sampai Nur Rahman.

Kemudian, dalam laporan itu juga disinggung mengenai realisasi belanja perjalanan dinas yang pada beberapa OPD tidak sesuai senyatanya. Indikasi pemahalan HPS, potensi kelebihan bayar pekerjaan pembangunan jalan serta catatan lainnya yang menjadi temuan BPK.

y

(My)