DPRD Kepahiang Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2019

Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Kepahiang, Bengkulutoday.com - DPRD Kepahiang mengesahkan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan, Sp Selasa (11/8/20). Pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut diawali dengan laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Juru bicara Banggar Haryanto, MM menyampaikan terkait catatan  atas pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 dimana diantaranya banggar mengapresiasi atas capaian WTP dari BPK RI.

"Banggar juga mendorong adanya kreatifitas dalam peningkatan PAD serta penggalian potensi PAD baru dengan merevitalisasi dan penambahan  aset serta mengingatkan kembali terkait penyelesaian temuan sebagai rekomendasi dari BPK RI Bengkulu," sampai Hariyanto.

Pendapat akhir fraksi pertama disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem Maryatun, bahwa koreksi dan evaluasi harus dilakukan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan, apresiasi juga atas capaian PAD hingga 95,16 persen dengan nilai Rp.36.278.690.193,33 yang tentunya tidak mudah dan butuh telaah serta inovasi mendalam,fraksi Nasdem menerima dan menyetujui raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 disahkan menjadi Perda.

Fraksi Golkar GPPI disampaikan oleh Nyimas Tika Herawati dimana dalam penyampaiannya, fraksi tersebut memberikan catatan atas penurunan realisasi belanja daerah sebesar 83,38% pada beberapa OPD. Fraksi Golkar GPPI meminta dilakukan evaluasi, khususnya yang berkenaan pada urusan wajib pemerintahan daerah.

Pendapat akhir Fraksi Kebangkitan bangsa disampaikan oleh Hj.Dwi Pratiwi NS, dalam penyampaiannya Fraksi Kebangkitan Bangsa mendorong OPD untuk memaksimalkan realisasi anggaran, jangan sampai apa yang telah dianggarkan pada OPD tidak dilaksanakan, persoalan ini disampaikan setelah mempelajari laporan realisasi anggaran yang hanya mencapai 60%. 

Fraksi Demokrat Hati Nurani, disampaikan Nanto Usni, dalam penyampaiannya menyoroti permasalahan TGR dan temuan BPK RI yang belum dipenuhi. Fraksi Demokrat Hati Nuranti meminta saudara bupati untuk memerintahkan kepala OPD dalam penyelesaiannya.