DPPPA Kabupaten BU Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Human Traficking

Pendampingan Terhadap Korban Human Traficking
Pendampingan Terhadap Korban Human Traficking

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten (DPPPA) Bengkulu Utara, melalui Kabid data dan Informasi dinas Budiman, M.pd, serahkan korban sekaligus melakukan pendampingan terhadap korban human traficking YS (19) kepada pihak keluarga di Pemda Bengkulu Utara, Selasa (19/02/2019).

Korban YS (19) sudah dijemput oleh pihak keluarga dan pihak dinas DPPPA Kabupaten Bengkulu Utara di Kabupaten Padang beberapa hari lalu dan hari ini sudah tiba di Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, korban YS (19) tersebut juga merupakan warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai yang sudah 6 tahun tak bertemu keluarga dan menjadi korban human traficking. 

"Sebelum penjemputan korban kita laksanakan, pihak kita sudah berkoordinasi kepada Bapak Bupati Bengkulu Utara, serta pihak keluarga,"  kata Budiman.

Selain itu juga Budiman menyampaikan kepada awak media bahwa saat ini kondisi korban belum 100 persen stabil, namun pihaknya akan tetap melakukan pendampingan semaksimal mungkin.

"Kita imbau kepada masyarakat Bengkulu Utara agar dapat menjaga anak-anaknya, serta mengawasi dengan baik agar hal ini tidak terjadi lagi," ungkap Budiman.

Korban YS (19) mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu,, serta menjemputnya sehingga bisa kembali bertemu keluarga dan ia pun merasa sangat senang sudah bisa pulang.

"Terimakasih kepada pihak yanh sudah membantu, dan saya sangat senang bisa kumpul kembali bertemu keluarga saya," tutup YS dengan nada terharu. [Am/DPPPA BU]

NID Old
8566