DPO Kasus Narkoba Dibekuk Polres Bengkulu Selatan di Pagar Alam

Polres Bengkulu Selatan saat ekspos hasil tangkapan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Dari hasil pengembangan perkara kasus narkoba, Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, berhasil menangkap MD alias Sohar (41) yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). MD ditangkap petugas pada Kamis (16/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB saat dia tengah menjemur kopi di kediamannya di Desa Tebat Baru Kecamatan Pagar Alam Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan.

Untuk diketahui, MD sebelumnya sempat kabur dalam penggerebekan kasus narkoba di Pagar Alam pada 21 Juni 2020 lalu oleh Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas sempat mengamankan beberapa terduga pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang buktinya.

"Terduga pelaku MD ini sebelumnya telah menjual narkoba jenis sabu kepada terduga pelaku Alan dan Dwi yang dulu kami amankan pada 21 Juni 2020 lalu, namun terduga pelaku MD berhasil kabur dan akhirnya dapat kami tangkap pada Kamis 16 Juli 2020 saat dia sedang menjemur kopi di Pagar Alam," terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddi Nata S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Welli Wanto Malau S.IK MH kepada wartawan di Mapolres Bengkulu Selatan.

Sambung Kasat Narkoba, pada saat dilakukan pengeledahan di rumah MD, anggota Satres Narkoba Polres Sengkulu Selatan tidak menemukan barang bukti.

"Sementara ini terduga pelaku MD alias Sohar sudah kami amankan di Polres Bengkulu Selatan guna untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kasat.

Ditambahkan Kasat, perkara tersebut akan terus dikembangkan untuk mengetahui darimana barang narkoba tersebut didapat oleh MD.

"Tidak menutup kemungkinan perkara ini berhenti sebatas ini saja, kami masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna untuk mengetahui dari mana asal muasal barang yang di edarkan oleh MD alias Sohar ini," pungkas Kasat.

Pewarta: Fongki