Dituduh Makan Uang Haram, Pengacara Laporkan Warga Kedurang

Ilustrasi

Bengkulutoday.com - Livia Oktarina (30), advokat warga Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, melaporkan Ris, warga Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan pada Rabu (22/1/2020).

Dalam laporannya, Livia mengaku menjadi korban penghinaan profesi yang dilakukan terlapor. 

Dilansir dari Tribratranewsbengkulu.com, peristiwa bermula ketika pelapor pada Selasa (21/1/2020) sedang berada di ruang tunggu Pengadilan Negeri Mannna untuk mendampingi kliennya yang menjadi terdakwa kasus pencabulan. Namun tiba-tiba, datang terlapor yang menghampirinya seraya berkata "pengacara bayaran yang makan uang haram".

Kemudian, pelapor kembali mendengar bahwa terlapor berbicara dengan nada menyudutkannya kembali "Livia Oktarian adalah pengacara bayaran, makan uang haram, pengacara bodoh yang mau menangani kasus pencabulan".

Karena tidak terima, pelapor kemudian membuat laporan ke Polres Bengkulu Selatan karena tindakan terlapor dianggap menghina profesinya.