Diskominfotik Bengkulu Siapkan Sosialisasi Program Perbaikan Pelayanan Publik E-Lapor

Rapat koordinasi Dinas Kominfotik

Bengkulutoday.com - Peningkatkan kinerja dan penguatan Tim Koordinasi Pengaduan Pelayanan Publik dan Pejabat Penghubung Perangkat Daerah Provinsi (TK6DP) Dinas Komunikasi Informasi dan Satistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu terus dibenahi melalui program E-Lapor. Hal ini berdasarkan perubahan Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor A.195.DKS Tahun 2017 yang lalu.

Terkait hal tersebut Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama OPD yang membidangi urusan Pelayanan Pengaduan Publik di Ruang Aula Jumat (08/11/2019), untuk melakukan penyusunan perubahan Keputusan Gubernur Bengkulu.

Rakor yang dipimpin Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, menghasilkan beberapa keputusan yang menjadi pertimbangan, sehingga perlu dilakukannya perubahan keputusan Gubernur Tahun 2017 dengan hasil kesepakatan bahwa Pejabat Penghubung dalam TKP3 di OPD adalah Pejabat Eselon III atau Eselon IV yang membidangi ketatausahaan atau pelayanan publik.

Selanjutnya operator aplikasi E-Lapor ditetapkan sebanyak dua orang setiap OPD, yang penugasannya di SPT kan oleh Kepala OPD masing-masing dan pada daftar lampiran keputusan cukup dicantumkan nama jabatan saja.

Dikatakan Kadis, untuk Pejabat Penghubung Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik, alangkah baiknya dikelolah Sekretaris OPD dan jajaran di bawahnya.

Dalam mengelola pengaduan E-Lapor, Ia akui masih banyaknya kekurangan, salah satunya minimnya sosialisasi melalui media, "kedepan akan terus dilakukan dengan turun kelapangan melakukan sosialisasi ke kecamatan, ke sekolah dan kedesa-desa. Terakhir disampaikan, tenaga Admin dan Pejabat Penghubung Pengelolah Pengaduan Pelayanan Publik akan di SK-kan ulang," jelas Kadis.