Disiplin Prokes Dalam Pilkada 2020, Polda Bengkulu dan Jajaran Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Maklumat Polri

Bengkulutoday.com - Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis M.Si memastikan agar pihak kepolisian dapat melakukan penegasan pengaturan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Pihak kepolisian akan mengawasi setiap kegiatan Pilkada Serentak yang kemungkinan menjadi tempat pengumpulan massa. Hal ini sebagaimana tertuang dalam maklumat Kapolri Nomor Mak/ 3 /IX/2020 tanggal 21 September 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.H ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa Jajaran Polda Bengkulu telah melakukan kegiatan sosialisasi dan penyampaian himbauan tentang Protokol kesehatan.

Untuk maklumat kapolri, jajaran telah melakukan penempelan lembaran poster dan pamflet maklumat kapolri di berbagai lokasi pelayanan publik dan juga sarana masyarakat seperti ruko, warung, dan tempat-tempat lainnya.

Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan terutama berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19.

“sosialisasi maklumat kapolri kita harapkan dapat menjadi sarana agar seluruh masyarakat dapat mengetahui dan mematuhi karena dapat dikenakan sangsi bagi pelangggar, serta dapat menjadi sarana memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Kabid Humas saat dikonfirmasi diruangannya, Rabu (23/09/2020).

Sumber: Tribratanewsbengkulu.com