Dishub Lakukan Pembinaan Keselamatan Pelayaran Di Desa Pondok Kelapa

Pembinaan Keselamatan Pelayaran Di Desa Pondok Kelapa
Pembinaan Keselamatan Pelayaran Di Desa Pondok Kelapa

Bengkulutoday.com - Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu pada Kamis (22/02/2018) menyelenggarakan kegiatan pembinaan keselamatan pelayaran di kampung nelayan Desa Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kepedulian para nelayan tentang pentingnya keselamatan dalam pelayaran. Sosialisasi yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu ini melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Provinsi Bengkulu (KSOP) dan 75 orang nelayan yang ada di Desa Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam kegiatan pembinaan keselamatan tersebut para nelayan mendapatkan pembinaan mengenai surat tanda kebangsaan kapal bagi kapal perikanan skala kecil Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 46 tahub 1996 menetapkan bahwa setiap kapal penangkap ikan yang akan berlayar harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yakni

Kapal penangkap ikan dengan ukuran tonage 7 GT setara 20 m3 wajib memiliki Surat PAS tahunan;
Kapal penangkap ikan dengan ukuran tonage di bawah 7 GT setara 20 m3 wajib memiliki surat PAS kecil;
Kapal penangkap ikan dengan ukuran tonage di atas 3 GT setara 10 m3 wajib memiliki surat PAS putih;
Kapal penangkap ikan dengan ukuran tonage di bawah 3 GT setara 10 m3 wajib memiliki surat PAS biru.

Tidak hanya pembinaan, para nelayan juga diberikan dua set bantuan alat keselamatan Pelampung (Life Buoy) dan Jaket Penyelamatan (Life Jacket). “Saya berharap secara bertahap bisa memahami peraturan pelayaran serta cara penyelamatan di laut, untuk itu perlunya peranan pemeritah melakukan pembinaan. Plat Registrasi pada kapal nelayan juga sangat penting, sehingga pada saat terjadi kecelakaan di tengah laut atau terdampar maka akan langsung diketahui identitasnya” tutup Sugeng Darojati S. TMT selaku Kepala Bidang Pelayaran Dinas perhubungan Provinsi Bengkulu.

[Adv/Dishub)

NID Old
4290