Disebuah Desa, Bandar Narkoba Dibekuk Polisi

Polres Kaur saat menggelar press release di Mapolres Kaur, Kamis (12/4/2018)
Polres Kaur saat menggelar press release di Mapolres Kaur, Kamis (12/4/2018)

Kaur, Bengkulutoday.com - Peredaran Narkoba sudah merambah ke pedesaan di Kabupaten Kaur. Wajar ketika BNN Provinsi Bengkulu merilis Kabupaten Kaur sebagai daerah yang rawan narkoba. Selain tinggi angka peredaran, di Kaur juga tingkat penggunaan narkoba sangat memprihatinkan.

Kabar terbaru, Polisi berhasil mengungkap lagi sindikat jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Kaur. Kali dua orang masing-masing UG (32) dan ED (33) dibekuk tim khusus Polres Kaur. Mereka didapati sedang menyalahgunakan narkoba di Desa Selika Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur pada Rabu (11/4/2018).

Berhasilnya penangkapan atas penyalahgunaan narkoba bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan ke Polisi. Dari informasi itu, Polisi kemudian bergerak dan mendapati tindakan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan terhadap dua orang tersebut dilakukan diwaktu yang berbeda. Setelah informasi didapat dari masyarakat, Polisi berhasil mengamankan ED (33) pada Rabu (11/4/2018). Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, Polisi kemudian menangkap UG (32) di Desa Manau Sembilan Kecamatan Padang Guci Kabupaten Kaur. 

"Dari keduanya diamankan barang bukti berupa 6 paket sabu dan ganja serta satu timbangan elektrik," kata Kapolres Kaur AKBP Sisman Pranoto, Kamis (12/4/2018) saat menggelar press release di Mapolres Kaur.

[Harluzen]

NID Old
4510