Dirjen PPMD, Taufik Madjid: Pendamping Desa dan Kawasan Pedesaan Harus Jaga Marwah Desa

Dirjen PPMD, Taufik Madjid dalam kegiatan Konsolidasi dan Evaluasi Pendamping Managemen dan Teknis Pembangunan Kawasan Pedesaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan di Hotel Ony Puncak Bogor, Selasa, (2/04/2019)
Dirjen PPMD, Taufik Madjid dalam kegiatan Konsolidasi dan Evaluasi Pendamping Managemen dan Teknis Pembangunan Kawasan Pedesaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan di Hotel Ony Puncak Bogor, Selasa, (2/04/2019)

Bengkulutoday.com - Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjid tegaskan, Pendamping Desa dan  Pendamping Kawasan Pedesaan harus siap menjaga marwah Desa sejalan dengan mandat UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sebab, tak menutup kemungkinan arus informasi dan globalisasi yang mengalir deras di tengah-tengah masyarakat dapat menggerus marwah Desa dan ikut mempengaruhi pola pikir dan local wisdom masyarakat Desa yang tidak sejalan dengan mandat UU Desa tersebut. 

Demikian rilis kegiatan Konsolidasi dan Evaluasi Pendamping Managemen dan Teknis Pembagunan Kawasan Pedesaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan di Hotel Ony Puncak Bogor, Selasa (2/04/2019) 

Di hadapan Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, Dirjen PKP, seluruh jajaran PKP dan semua pendamping Desa dan kawasan pedesaan, Taufik juga ingatkan kepada seluruh stakehokder terkait Desa agar selalu memperkuat komitmen diri  dan menggandeng kelompok-kelompok  masyarakat dalam rangka  peningkatan solidaritas dan soliditas sosial di Desa. 

"Kita harus lakukan penguatan itu untuk  percepatan pencapaian cita-cita berdesa dengan cara, antara lain  meningkatkan pelayanan sosial dasar, ketahanan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan, mengurangi disparitas antar Daerah sehingga warga Desa benar-benar sebagai subyek pembangunan", tegas Dirjen PPMD. 

Oleh karena itu, lanjut Taufik, dibutuhkan  pejuang-pejuang Desa yang tangguh. Pendamping Desa dan Kawasan Pedesaan merupakan lokomotif perubahan di Desa. 

"Mereka harus mampu menyesuaikan diri dgn perubahan paradigma pembangunan dan pengelolaan desa yang sejalan dengan mandat UU Desa", tegasnya. 

Terkait dengan itu, Taufik mengajak semua pihak, terutama Pendamping Desa dan Kawasan Pedesaan agar  menjadi garda terdepan, sekaligus menjadi barisan yang kokoh, punya visi dan perspektif masa depan yang lebih optimistik. 

"Semua harus solid dan menjaga komitmen dan idiologi sebagai pejuang dan pelaku pemberdayaan  Desa. Harus dijaga skill dalam berkomunikasi dan handal dalam  pengorganisasian masyarakat", katanya. 

Di akhir pengarahannya, Dirjen Taufik mengingatkan, tujuan dari semua ikhtiar tersebut adalah terwujudnya kemajuan, kemandirian dan  kesejahteraan rakyat Desa. 
(Ar)

NID Old
9342