Diprotes Warga, Proyek Jalan Muara Danau Cepat Rusak

pembangunan peningkatan jalan di Desa Muara Danau Kecamatan Seginim
pembangunan peningkatan jalan di Desa Muara Danau Kecamatan Seginim

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Warga Kabupaten Bengkulu Selatan kecewa, lantaran pembangunan peningkatan jalan di Desa Muara Danau Kecamatan Seginim yang direalisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum lama ini sudah rusak. Diketahui, proyek tersebut senilai Rp 4,5 miliar lebih yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Paket II. Dengan nomor kontrak 620/85/KONT/KPA-PPK/BM/DPU-PR/BS/2018 kegiatan pembangunan jalan dan jembatan, pekerjaan peningkatan jalan desa Muara Danau (Hotmix) dengan nilai Kontrak Rp 4.542.329.000, kontrak pekerjaan mulai tanggal 12 April 2018 sampai dengan 9 Oktober 2018.

Papan merk

Salah seorang warga Ikshanudin menyatakan, ia menduga pihak ketiga pelaksana kegiatan merealisasikan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen lelang dan SPK. Seperti, lapis pondasi agregat kelas B, seharusnya berupa adukan batuan pecah 2 diganti batu berukuran 5 ke atas, bahkan sebagian bukan berupa koral (batu bulat).

" Lapis pondasi agregat kelas A, semestinya berupa adukan batuan pecah 1,5 diganti batu berukuran 3 ke atas. Lapisan paling atas (AC-BC) mengandung begitu banyak campuran pasir (bukan abu batu, red ) sehingga daya rekat rendah," ujar Ikhsanudin. 

Selain itu, lanjut Ikshan mekanisme pekerjaan proses pemadatan aspal dan temperatur bahan saat pengerjaan juga ditenggarai menyalahi ketentuan. Sebab, hasil pekerjaan pembangunan hotmix tersebut telah rusak.
Empat kesalahan fatal itu, menurut salah satu tokoh masyarakat setempat memang sangat logis dicurigai sebagai penyebab hancurnya jalan tersebut.

 "Melihat hasil pekerjaan pembangunan jalan hotmix yang menelan anggaran miliaran rupiah itu wajib dilakukan audit. Sebab, masyarakat tidak merasakan manfaat dari pembangunan jalan hotmix tersebut, apalagi cepat rusak," ujar Ikshanudin. [FONG]

NID Old
5444