Dijanjikan Lulus CPNS, Korban Ditipu Rp 763 Juta

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung

Bengkulutoday.com - Kasus penipuan dengan modus meloloskan CPNS kembali terjadi di Bengkulu. Kali ini, korban adalah Nova Kristiana, warga Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. 

Korban melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Bengkulu karena merasa ditipu oleh sepupu korban inisial AD. Kepada korban, AD menjanjikan lulus CPNS tanpa melalui seleksi tes CPNS. Dengan syarat, korban menyetorkan sejumlah uang. Tak tanggung-tanggung, dalam laporannya, korban menyebut kerugian mencapai Rp 763 juta. 

Dilansir dari Bengkuluekspress.com, peristiwa bermula pada Juli 2013 lalu, saat itu AD yang tak lain adalah sepupu korban menawarkan kepada korban bisa menjadi PNS tanpa jalur tes. Setelah memperoleh penjelasan dari AD, korban akhirnya bersepakat memberikan uang senilai Rp 763 juta. Uang tersebut diberikan kepada AD secara bertahap. Alasan korban bersedia karena rekan korban juga berniat mengikuti jalur sebagaimana dijanjikan AD.

Namun kemudian, harapan korban menjadi PNS pupus setelah korban tak kunjung diangkat menjadi PNS. Karena tidak ada niat baik dari AD, korban kemudian melapor ke Polda Bengkulu.

Adapun tarif yang ditetapkan oleh AD untuk lulusan SMA harus membayar Rp 80-100 juta, untuk lulusan D3 harus membayar Rp 120-135 juta. 

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung melalui Kabid Humas AKBP Sudarno mengatakan, laporan korban akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Sudarno juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan lolos CPNS, apalagi harus membayar dengan sejumlah uang. [Br]

NID Old
7023