Dihadang 4 Orang Motor Dirampas, Polisi Temukan Motor Korban di Kebun Kopi  

Motor korban curas berhasil ditemukan

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Petugas Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong akhirnya berhasil mendapatkan motor milik korban pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalur lintas Curup-Lubuklinggau belum lama ini. Dalam peristiwa Curas tersebut, korban bersama rekannya dihadang 4 orang yang mengendarai 2 motor.

"Korban dihentikan oleh terduga pelaku saat melintas di jalur Curup Lubuklinggau dan berhasil merampas motor korban," Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Dheny Budhiono S.IK MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Irwan Saragih SH.

Motor jenis Yamaha Vixion dengan nomor polisi BD 2423 YS milik korban tersebut ditemukan di kawasan kebun kopi Desa Kampung Jeruk Kecamatan Mandiangin Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada Rabu (5/8/2020) siang.

Dijelaskan Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Irwan Saragih SH, usai mendapat laporan dan juga informasi dari masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati motor milik korban. Namun untuk terduga pelalu berhasil kabur dan masih dilakukan pengejaran.

"Terduga pelaku berhasil kabur, namun kita akan terus melakukan pengejaran," terang Kapolsek.