Diduga Mucikari, 4 Wanita Diamankan Bersama Kondom dan Uang Tunai

Empat peremuan diamankan

Bengkulutoday.com - Empat perempuan diduga menjadi mucikari, masing-masing HS (38) warga Perum Kirana Blok J Kelurahan Kandang Emas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, WI ( 34 ) warga Kelurahan Kesambe Baru Kec Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, MI ( 20 ) wargaTalang Leak l Kecamatan Bingin Kining Kabupaten Lebong serta SU ( 17), warga warga perumahan sakinah kelurahan sawah lebar Kota Bengkulu, diamankan Subdit Jatanras Polda Bengkulu pada Kamis (30/4/2020) lalu.

Mereka berempat diduga terlibat praktik perdagangan  orang (human traficking) dengan modus bekerja di panti pijat. 

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.H mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap kasus perdagangan orang tersebut  di Panti Pijat "Putri" di Jalan Jenggalu, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

"Bermula dari informasi masyarakat, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang perempuan bersama barang bukti," kata Sudarno.

Saat mendatangi TKP, petugas menemuka dua pasang pria dan wanita berada dalam satu kamar, sehingga langsung dilakukan pengamanan pengunjung di TKP.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 950 ribu dan dua buah kondom yang belum dipakai.