Diduga Kades Nikah Siri dengan ASN, Warga Datangi Dinas PMD

Baran bukti diduga pernikahan oknum Kades dengan ASN

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Oknum Kepala Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, diduga menikah dengan seorang janda yang berprofesi sebagai ASN di Pemkab Bengkulu Selatan. Penikahan tersebut, menurut informasi diduga dilakukan secara siri.

Hal itu membuat warga desa setempat mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mendesak agar oknum kades tersebut diberhentikan dari jabatannya.

Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini mengatakan, pihaknya membenarkan adanya warga yang mendatangi kantornya pada Kamis (26/7/2020) lalu dan menyampaikan laporan tertulis, terkait adanya dugaan oknum kepala desa yang melakukan nikah siri dengan oknum janda ASN.

“Benar, beberapa waktu yang lalu ada warga menghadap saya. Tuntutan itu termuat dalam pengaduan tertulis kepada Bupati Bengkulu Selatan,” ungkap Hamdan Sarbaini, dilansir dari Wartainspirasi.com.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Dinas PMD terlebih dahulu akan meminta pentunjuk kepada Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.

Menurut informasi, pernikahan antara oknum Kades dan ASN tersebut dilangsungkan sekitar 2 bulan lalu. Pihak Dinas PMD berjanji akan menindaklanjuti laporan warga desa.

"Kami akan tindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan berlaku,” ujarnya.

Ia pun tidak menampik kemungkinan terburuk bagi sang terlapor. “Kalau masyarakat sudah menyampaikan laporan seperti ini dan kalau terbukti kebenarannya, Kades bisa diberi sanksi berat hingga diberhentikan tidak secara hormat,” pungkasnya.