Dibelakang KUA, Gadis Kepahiang Dicabuli 2 Pria warga Bengkulu Tengah

Dua terduga pelaku diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Dua orang pria, masing-masing MH (16) dan Sa (22), warga Kabupaten Bengkulu Tengah, ditangkap petugas Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada Jumat (15/1/2021) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. 

Keduanya dilaporkan oleh seorang gadis yang masih berusia dibawah umur lantaran melakukan pencabulan dan pemerkosaan. Adapun lokasi kejadian berada di belakang Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. 

Peristiwa pencabulan dan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (9/1/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban dan terduga pelaku Sa janjian bertemu di GOR Kepahiang. Sa kemudian menjemput MH dan kemudian bersama korban menuju kantor KUA Kepahiang. Sampai di KUA, Sa menarik korban ke belakang KUA dan memaksa korban melakukan oral. Tak hanya itu, Sa juga menciumi korban dan meremas bagian dada korban. Setelah itu, giliran MH mencabuli dan memperkosa korban.

Dijelaskan Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu melalui Kasat Reskrim Optu Welliwanto Malau S.IK MH, kedua terduga pelaku ditangkap setelah korban melapor ke Polres Kepahiang pada Kamis (14/1/2021). 

"Tim Buser Elang Juvi kemudian menangkap kedua terduga pelaku dan dibawa ke Polres Kepahiang, hasil pemeriksaan sementara, kedua orang ini mengakui bahwa benar telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban secara bergiliran," terang Kasat Reskrim.

Menyikapi peristiwa itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengimbau agar para orang tua mengawasi anak-anak mereka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.