Di Polres Mukomuko, Ngaji Kitab Kuning Mulai Ditradisikan

Gus Huda bersama Kapolres Mukomuko di Musholla Mapolres

Mukomuko, Bengkulutoday.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewajibkan Anggota Polri ngaji kitab kuning khas pesantren. Hal ini menjadi salah satu upaya mencegah paham radikal.

Sebab, Kapolri yang pernah melakukan itu saat dia menjadi Kapolda Banten. 

Listyo mengaku menyerap masukan dari para ulama untuk mencegah paham-paham radikal itu dengan mengikuti pengajian kitab kuning. Ternyata, ia meyakini bahwa masukan-masukan dari para ulama ini benar adanya. Makanya, kajian kitab kuning ini akan dilanjutkan oleh Listyo setelah dia jadi Kapolri.

Pernyataan itu disampaikan Listyo saat dirinya uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Rabu 20 Januari 2021 lalu.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andy Arisandi S.IK MH menindaklanjuti hal tersebut dengan bekerjasama bareng pesantren Alfattah Nailul Anwar, yang diasuh oleh Ustaz Miftachhul Huda Alchakimi atau yang akrab dipanggil Gus Huda.

Ngaji bareng kitab kuning bersama Anggota Polri di Polres Mukomuko kemudian dilaksanakan setiap Hari Kamis seusai apel pagi.

"Semoga didaerah kita ini, tidak ada paham radikal tersebut, namun tetap harus diantisipasi sejak dini dengan membekali diri jajaran anggota Polres Mukomuko dengan ilmu kitab kuning. Kami minta kepada Gus Huda untuk mengisi ngaji bareng kitab kuning tersebut setiap hari Kamis pagi di Musholla Mapolres Mukomuko," kata Kapolres, Senin (8/3/2021).

Kapolres menyampaikan, ngaji kitab kuning tersebut diharapkan menjadi percontohan Polres-Polres lainnya, baik di Bengkulu maupun di Polres lain di seluruh Indonesia.

Kitab kuning, dalam pendidikan agama Islam, merujuk kepada kitab-kitab tradisional yang berisi pelajaran-pelajaran agama Islam yang diajarkan pada pondok-pondok Pesantren, mulai dari fiqh, aqidah, akhlaq, tata bahasa arab, hadits, tafsir, ilmu Al-Qur'an, hingga pada ilmu sosial dan kemasyarakatan.

Kitab Kuning merupakan istilah nusantara bagi karya para ulama salaf yang jauh dari unsur politis dan subjektivitas. 

Kitab kuning, kata dia, berisi pemikiran, penafsiran, dan pemahaman para ulama salaf terhadap prinsip-prinsip islam berikut detailnya. Ulama salaf sendiri merujuk pada intelektual muslim yang hidup pasca generasi ketiga pengikut nabi.