Dewan Bengkulu Utara Terima Raperda LKPJ APBD 2018

Paripurna DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Tujuh fraksi di DPRD kabupaten Bengkulu Utara, menyetujui Rancangan Perda tahun 2019 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan LKPj disampaikan dalam sidang paripurna penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi, Selasa (26/6/2019) di Kantor DPRD Bengkulu Utara.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Aliantor Harahap SE, serta dihadiri sejumlah anggota dewan, dan dari pihak eksekutif dihadiri oleh wakil bupati Arie Septia Adinata SE, M.Ap beserta jajaran kepala OPD dan FKPD, kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam pendapat akhir, fraksi golkar yang disampaikan oleh Juhaili, pihaknya menilai secara utuh bahwa dalam LKPj APBD 2018 pemerintah daerah sudah mengalami kemajuan setiap tahunnya, 

"Berkenaan dengan hal tersebut, fraksi golkar berharap prestasi dan apa yang sudah dicapai oleh kepala daerah lebih dapat ditingkatkan, terkhusus dalam penyerapan anggaran harus menjadi prioritas utama, sesuai dengan yang telah disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif," sampai Juhaili.

Selanjutnya, pihaknya juga berharap kepada kepala daerah, kepala instansi dan badan yang ada di Bengkulu Utara, dapat lebih giat menggali potensi daerah, demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih sangat kecil dan jauh dari target PAD setiap tahunnya.

"Jadi, berdasarkan nota pengantar bupati terhadap pandangan umum fraksi, dan berdasarkan hearing rapat kerja bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sejak tanggal 24 hingga 25 Juli. Setelah melakukan kajian dan pertimbangan, maka kami dari fraksi golkar dapat menerima raperda kabupaten Bengkulu Utara tentang LKPJ 2018," tutup Juhaili.

(Nvn)