Demo di Kejagung Soal Bansos Dituding Bermuatan Politik

Demo massa di Kejagung

Bengkulutoday.com - Terkait  demo segelintir orang yang menamakan dirinya Aliansi masyarakat Peduli Bengkulu (AMPB) hari ini (24-2-2020) di Jakarta yang menuntut Kejaksaan Agung menangkap Walikota Bengkulu dalam perkara Bansos maka kami atas nama Kuasa Hukum Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan tanggapan sebagai berikut :

1. Bahwa kami tidak akan menanggapi point tuntutan AMPB  supaya Kejaksaan Agung menangkap  Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dalam kasus Bansos tahun 2015 karena perkara tersebut sudah selesai secara hukum dengan dikabulkannya prapradilan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan di Pengadilan Negeri Bengkulu.

2. Bahwa demo yang dilakukan oleh segelintir orang yang menamakan dirinya AMPB tersebut merupakan bentuk intervensi hukum terhadap institusi Kejaksaan Agung dan jajarannya.

3. Bahwa kami pastikan demo  APMB tersebut  bermotif politik untuk merusak nama baik  Helmi Hasan. Mengapa hanya nama Helmi Hasan yang dipersoalkan dalam demo AMPB?, bukankah Wakil Walikota saat itu (Patriana Sosialinda), Ahmad Kanedi (Mantan Walikota),  Sawaluddin Simbolon (Mantan Ketua DPRD), Irman Sawiran dan Sandy Bernando (Mantan Wakil Ketua DPRD)  juga waktu itu menjadi Tersangka bansos dan juga menang dalam prapradilan. Apakah karena Helmi Hasan Menjadi calon kuat Gubernur Bengkulu Pilkada 2020?

4. Bahwa kami menghimbau supaya pihak-pihak yang berkepentingan dengan perebutan kursi Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2020 untuk menghentikan cara-cara kotor berupa fitnah dan kampanye hitam. Karena hal itu bentuk pembodohan pada masyarakat.

5. Bahwa  kami menantang kepada semua pihak yang berkepentingan dengan Pilkada Gubernur Bengkulu untuk dapat menunjukkan kerja dan karya nyata untuk meraih simpati  publik.

6. Bahwa kami tidak menuduh demo AMPB adalah demo bayaran tapi saat ini tim kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui siapa sesungguhnya oknum yang menjadi otak pelaku yang mendanai dan berada dibelakang demo AMPB ini. 

Demikian terimakasih.

Atas nama Kuasa Hukum Helmi Hasan (Wali Kota Bengkulu)

Agustam Rachman, SH,MAPS