Deklarasi Pilkada Aman Covid- 19, Wawako Minta Kedepankan Protokol Kesehatan

Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi SAAT DEKLARASI PILAKADA AMAN COVID-19

Bengkulutoday.com - Walaupun dilaksanakan di tengah Pandemi Covid- 19, pilkada serentak tahun 2020 yang dilaksanakan diseluruh Indonesia khususnya di Kota Bengkulu harus tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan seluruh warga yakni dengan selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi saat menghadiri kegiatan Deklarasi Pilkada aman Covid- 19 bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu, pihak KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Deklarasi ini berlangsung di Aula Mapolres Bengkulu, Kamis (10/9/2020).

Deklarasi ini sebagai tindaklanjut arahan dari Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian rapat koordinasi melalui virtual beberapa waktu yang lalu.

“Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Nantinya saya akan instruksikan kepada seluruh Camat dan Lurah, apabila diwilayahnya nanti ada bakal calon yang menggelar acara yang mengumpulkan masa di luar ketentuan peraturan yang berlaku. Kita minta masyarakat segera laporkan kepada pihak Bhabinkamtibnas, Polsek setempat, bila perlu Kapolres langsung agar ditindaklanjuti segera,” ujar Dedy.

Dedy juga mengimbau untuk bersama – sama saling mengingatkan agar tidak ada pelanggaran – pelanggaran yang terjadi nantinya. “Untuk itu, saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tetap mengutamakan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada 2020 sehingga resiko penyebaran virus Covid-19 dapat di minimalisir nantinya,” jelas Dedy.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu Martawansyah menjelaskan bahwa menanggapi hal ini, KPU mengeluarkan PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang tahapan Pilkada serentak wajib menggunakan protokol kesehatan.

“Setelah mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual. Kami dari pihak KPU untuk mewujudkan deklarasi Pilkada aman Covid- 19 langsung mengeluarkan PKPU Nomor 6 tahun 2020 yang menegaskan untuk semua tahapan Pilkada nanti wajib menggunakan protokol kesehatan,”jelas Martawansyah.

Untuk mewujudkan itu semua, Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengajak seluruh elemen masyarakat maupun pemangku kepentingan untuk bersama – sama berkomitmen mematuhi protokol kesehatan.

“Saya minta seluruh elemen masyarakat maupun pemangku kepentingan untuk bersama – sama berkomitmen mematuhi protokol kesehatan. Hal ini demi mewujudkan Pilkada di Kota Bengkulu yang sehat dan aman Covid- 19. Harapannya setelah digelar deklarasi Pilkada aman Covid- 19 ini setiap tahapan Pilkada ini peserta hingga masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan demi keamanan bersama,” ujar Pahala. (Adv)