Dampak Corona, Warga Mukomuko-Medan Nikah Online, MUI: Sah!

Prof Dr Rohimin

Bengkulutoday.com - Dampak Covid-19 berimbas pada terhalangnya pernikahan secara langsung pasangan suami istri Feru Eriyandi dan Sri Sulastri. Meski demikian, pernikahan keduanya tetap berlangsung secara online dan jarak jauh. Mempelai pria, Feri Eriyandi berada di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, sedangkan mempelai perempuan berada di KUA Air Manjunto Kecamatan Air Manjunto Kabupaten Mukomuko saat ijab kabul berlangsung pada Jumat (3/4/2020).

Mengutip dari Rb online, mempelai laki-laki diwakilkan oleh Zulman, warga setempat dengan menggunakan video call yang tersambung dengan mempelai pria di Kota Medan. Hal tersebut telah melalui persetujuan kedua pihak keluarga dan juga KUA setempat.

Pada kesempatan tersebut, berlangsunglah ijab kabul keduanya. 

Kepala KUA Air Manjunto H Kasan Bisri mengatakan, pernikahan keduanya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut terjadi lantaran ditengah wabah Covid-19.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Prof Dr Rohimin menjelaskan, pernikahan keduanya sah asal memenuhi syarat-syaratnya. 

"Sah dan bisa saja pasangan menikah secara online, asal perangkat-perangkatnya tersedia juga syarat-syaratnya, bagusnya sebelum dilangsungnya ijab kabul, terlebih dahuli digelar simulasi," kata Prof Rohimin.